Kak Tolong Ya Kak Plis Bangettt....G Banyak Koks :)
Kak tolong ya kak plis bangettt....g banyak koks :)
Jawaban:
a. Ketentuan dalam pasal 34 UUD NRI tahun 1945 menyatakan Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
b. Ketentuan dalam UUD NRI 1945 dalam pasal 28 D Ayat (1) yang menyatakan Setiap orang berhak doakui serta mendapatkan jamiman perlindungan hukum yang sama dimata hukum.
c. Ketentuan dalam Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamim kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanua dan kepercayaanmya itu.
d. Ketentuan dalam Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 mengamanatkan bahwa Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
e. Ketentuan dalam Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara.
Semoga membantu :)
Comments
Post a Comment